Nikah Siri

Alasan Seseorang Melakukan Nikah Siri

Nikah siri memang tidak resmi dan tidak terdaftar di Kementrian Urusan Agama KUA. Meski demikian nikah siri hukumnya sah secara agama asalkan sesuai dengan syarat dan ketentuan. Bahkan banyak masyrarakat yang melakukan nikah siri karena bisa dibilang mempermudah untuk menikah.

Sebenarnya banyak alasan mengapa pada akhrirnya seseorang memilih nikah siri dari pada nikah resmi, diantaranya adalah sebagai berikut :

Mengapa Seseorang Melakukan Nikah Siri?

Menghindari Zina dan Fitnah

Salah satu alasan seseorang melakukan nikah siri adalah menghindari zina dan fitnah. Pada dasarnya seseorang yang berjalan bersama pasangannya dan status masih belum menikah, itu adalah hal yang biasa. Namun hal itu bisa menjadi fitnah, sebab mereka masih dalam ststus hubungan yang belum kuat.

Terlebih lagi menginap dirumah pasangan karena alasan sudah larut malam, tentunya hal itu tidak dibernakan. Jika terus dibiarkan bisa saja pasangan tersebut di finah melakukan perzinahan. Jika sampai hal itu terjadi, tentunya bukan hanya pasangan tersebut yang dirugikan. Kedua orang tua beserta keluarga dari masing-masing pasangan tentunya akan merasa malu karena menjadi bahan perbincangan orang.

Apalagi hal yang diperbincangkan kedengarannya kurang baik, sungguh sangat disayangkan sekali. Oleh sebab itu alangkah baiknya jika dari pasangan tersebut menikah siri, pastinya itu lebih baik sekalipun mereka melakukan kemesraan di tempat umum.

Meskipun mereka tidak terdaftar di secara hukum resmi KUA, akan tetapi pernikahan yang dilakukan sah secara agama. Dengan begitu mereka bisa tehindar perzinahan dan fitnahan seseorang.

Belum Cukup Umur

Selain menghindari perzinaan dan fitnah, alasan berikutnya mengapa seseorang melakukan nikah siri adalah belum cukup umur. Ya pastinya anda sudah mengetahui bahwa untuk mengajukan pernikahan ke KUA harus memenuhi beberapa syarat dan mengumpulkan berkas.Yang mana salah satu syarat tersebut yaitu pasangan yang hendak menikah harus memiliki KTP atau minimal usianya 17 tahun.

Untuk menjaga derajat serta harga diri si wanita, kedua keluarga sepakat agar putra putrinya menikah siri. Terlebih lagi nikah siri mempermudah seseorang untuk melakukan pernikahan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *